Paskalis Law Office

Membangun Idealisme dan Integritas Advokat
(Memotret Visi, Misi dan Integritas Law Office Paskalis Da Cunha, SH dan Partners-Advocate Firm Legal Consultant)
Oleh : Paskalis Da Cunha, seorang Advokat
Mendirikan, membangun dan mengembangkan sebuah badan usaha kepengacaraan di zaman globalisasi dengan teknologi informasi yang sangat canggih sekarang ini, secara jujur dapat dikatakan, tidak mudah. Apalagi, badan usaha kepengacaraan itu hadir di tengah ribuan badan usaha kepengacaraan lain yang sudah bertebaran di Ibu Kota Metropolitan Jakarta, bahkan di seluruh negeri ini.
Oleh karena itulah dapat dibayangkan betapa kerasnya persaingan di antara berbagai badan usaha kepengacaraan, dus para advokat atau pengacaranya. Di situ pulalah terdengar banyak cerita perihal saling bersaing dengan tak segan saling menjegal di antara para advokat dalam memperebutkan perkara, apalagi jika kasus atau perkara itu memiliki nilai materi yang besar. Seperti, perkara yang sudah ditangani oleh pengacara yang satu, tetapi kemudian secara serta merta berpindah ke pengacara yang lain.
Belum lagi, tatkala pengacara menghadapi para pemilik perkara, atau klien yang kurang konsisten dalam membangun kepercayaannya dengan pengacara. Dalam hal ini, terdengar banyak cerita bagaimana begitu cepatnya seorang klien mencabut surat kuasanya yang sudah diberikan kepada seorang pengacara dan dipindahkan kepada pengacara lain. Ini tentu bukan saja menyangkut kepercayaan sang pemilik perkara atau klien terhadap pengacara yang bersangkutan serta citra badan usaha kepengacaraan tersebut, tetapi juga sebagai konsekuensi dari persaingan.
Dengan visi dan misi yang jelas
Oleh karena persaingan yang begitu keras di antara lembaga-lemaga kepengacaraan dan antara para pengacara sendiri, maka persoalan yang paling utama yang mesti dipecahkan atau direfleksikan adalah bagaimana menempatkan diri secara profesional dari para pengacara beserta badan usaha atau lembaga kepengacaraan. Profesionalisme advokat atau pengacara bagaimanapun harus berpijak pada landasan serta pedoman arah yang bisa disebut dengan visi dan misi dari lembaga yang bersangkutan.
Dan dari visi dan misi badan usaha kepengacaraan –dalam hal ini lembaga advokat- itulah idealisme dan profesionalisme dibangun, dikembangkan dan diarahkan. Visi, sesuai artinya, adalah pandangan atau cita-cita. Sedangkan misi adalah tugas, kewajiban yang disertai tanggung jawab untuk melaksanakan program demi terwujudnya cita-cita tersebut.
Dari visi dan misi sebagaimana digariskan seperti itulah badan hukum kepengacaraan kami, Law Office Paskalis Da Cunha, SH dan Partners –Advocat Firm Legal Consultant, dibangun dan dikembangkan. Lembaga ini memang jika dilihat secara sepintas kilas, tidak ada bedanya dengan lembaga-lembaga kepengacaraan lainnya di Ibu Kota Jakarta dan di seluruh negeri. Tetapi, itu menjadi sangat berbeda ketika kami memiliki pandangan dan cita-cita luhur sebagai pengacara, yang tertulis, terpahat, dan terpatri dalam logo lembaga yakni membangun keadilan dan memeteraikan kebenaran dalam proses penyelesaian perkara yang ditangani.
Dalam hal ini, kami hadir bukan sekadar menambah banyaknya lembaga advokat di negeri ini, tetapi akan tampil dengan semangat berkarya di bidang kepengacaraan, dengan cita-cita luhur ikut atau terlibat langsung dalam memperjuangkan hukum di negeri ini yang berkdeadilan dan berkebenaran. Bukan aneh lagi praktek penegakan hukum dus pembangunan keadilan di negeri ini sangat jauh dari harapan rakyat dengan jual beli kasus yang merajalela. Hukum dan keadilan tidak lagi menjadi the moral foundation and direction of the nation, karena hakim mengetok palu sesuai dengan tawaran yang diterima, jaksa mengajukan tuntutan mengikuti kemauan pemesannya, dan pengacara mengambil keuntungan di air keruh dengan menjadi makelar kasus.
Di balik itu, kami juga hadir sebagai konsultan hukum, dan bukan hanya seagai pembela klien semata, dalam hal ini sebagai salah satu akses untuk mencari keadilan bagi semua orang yang ingin mencari keadilan (para justisiable) baik di bidang pidana maupun perdata, maka kami memiliki sosok dengan pesona sendiri. Dalam hal ini, dengan profesionalisme yang kami miliki, lembaga ini akan tampil sebagai garda depan; penggerak, pengendali, penerang, penunjuk arah, penyelesai masalah-masalah hukum, pemroses, penyelamat dan penasehat.
Dari sinilah pengacara juga berperan memberikan pendidikan, pencerahan dan pencerdasan hukum kepada masyarakat yang dilakukan lewat klien yang ditangani. Karena, ketidakpuasan publik terhadap proses pengadilan dan keputusan yang diambil dari suatu kasus, bukan semata soal keadilan, dan ketidakbecusan hakim dan jaksa dalam menyelesaikan perkara, tetapi juga pada ketidakpahaman hukum dari publik. Karena dalam menyelesaikan suatu kasus hukum hingga putusan final, terutama bagi keputusan-keputusan pengadilan yang tidak memuaskan publik, bukan semata karena hakim dan jaksa bermental hedonis, ingin nikmat secara meteri semata, tetapi juga karena ketidakpahaman dan kurang jenialnya masyarakat dalam membawa sebuah kasus ke ranah hukum atau ke meja pengadilan. Ingat bahwa keputusan yang diambil oleh pengadilan sangat tergantung juga pada materi perkara yang diajukan oleh masyarakat (klien) sendiri.
Tampil penuh integritas
Dan, semua tugas kepengacaraan itu dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan visi dan misi lembaga jika dilaksanakan dengan penuh integritas. Tanpa integritas semua idealisme yang dijalankan dan diperjuangkan akan kekosongan makna, dan/atau ketiadaan arti. Integritas yang disemangati kejujuran, tahu aturan, bertanggung jawab dan berhati nurani mulia. Dan semua ini telah menjadi komitmen dasar terbangunnya lembaga kepengacaraan, khususnya lembaga hukum kepengacaraan Law Office Paskalis Da Cunha, SA dan Partners- Advocat-Firm-Legal Consultant.
Komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas kepengacaraan ini, telah dibangun sejak awal, membuat ungkapan integritas bagi kami bukan semata ungkapan klise, melainkan penuh makna lantaran dijalankan dengan kesungguhan lewat misi-misi profetik-kenabian seorang pengacara. Jangan dilupakan bahwa sosok seorang pengacara tak ubahnya dengan sosok seorang nabi modern. Sebagaimana zaman dulu segala kebobrokan masyarakat dicerahkan oleh para nabi, ketidakadilan yang mencekam masyarakat juga diprotes oleh para nabi, dan kaum korban ketidakadilan juga dibela, dan diangkat harkat dan martabatnya oleh para nabi, kini di zaman modern telah dan seharusnya diambil alih oleh para pengacara.
Sayang, bahwa perspektif yang terakhir ini tidak dilihat, direfleksikan, dan diperjuangkan oleh para pengacara. Karena yang diperjuangkan oleh mereka hanyalah materi dan materi, sehingga bukan hanya ketidakadilan sulit dibangun di negeri ini, tetapi kebobrokan kian merajalela di sekitar kita dan semakin meruntuhkan sendi-sendi bangsa.
Semua inilah dasar dan pedoman dalam refleksi dan praktik perjuangan para advokat yang bernaung di bawah payung dan bendera Law Office Paskalis Da Cunha, SH dan Partners –Advocat-Firm Legal Consultant.